Penyidik Kejari Muba Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Musi Banyuasin, Sudah 3 Tersangka

Hukum - Kriminal265 Dilihat
banner 468x60

Sekayu (Citramedia) Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Tol Betung–Tempino Jambi Tahun 2024 semakin memanas. Usai menetapkan tiga tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) terus menggali bukti baru dengan menggeledah beberapa ruangan di Sekretariat Pemkab Muba serta menyita aset milik salah satu tersangka.

 

banner 336x280

Tiga tersangka yang ditahan dalam kasus ini adalah Kms H. Halim Ali, pengusaha asal Palembang sekaligus Direktur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB).

 

Mantan Kasi Pengukuran BPN Muba, Amin Mansyur serta Asisten I Setda Muba, H. Yudi Herzandi. Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan buku atau daftar khusus terkait pemeriksaan administrasi proyek pengadaan tanah jalan tol yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

 

Tim penyidik yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Muba, Abdul Harris Agusto, SH, MH, melakukan penggeledahan di tiga ruangan penting di lingkungan Pemkab Muba pada Rabu (12/3/2025).

 

Ruangan yang digeledah meliputi ruangan Asisten I Setda Muba, ruangan Sekretaris Daerah, serta ruangan Kabag Hukum Pemkab Muba. Selain di kantor pemerintahan, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Yudi Herzandi di Sekayu untuk mencari bukti tambahan terkait keterlibatannya dalam skandal korupsi ini.

 

“Kami melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Daerah, ruangan Asisten I, dan ruangan Kabag Hukum, yang berkaitan dengan tersangka Yudi Herzandi,” ujar Abdul Harris Agusto.

 

Selain itu, dia juga menyasar aset PT SMB perusahaan milik tersangka Halim Ali. Menurut Abdul Harris, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Muba dalam menindak pelaku korupsi, terutama dalam proyek strategi nasional yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi siapa pun untuk melakukan praktik korupsi dalam proyek ini. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *